Seluruh Pegawai di Lingkup Kejaksaan Tinggi Maluku Melakukan Skrining Narkoba/ Tes Urine

waktu baca 1 menit
Kamis, 4 Jul 2024 18:08 0 71 Andi Karyadi

Ambon- Rabu, 03 Juli 2024 sekitar pukul 09.00 Wit. bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, melaksanakan kegiatan skrining narkoba / tes urine bagi seluruh pegawai dilingkup Kejati Maluku.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku. Dr. Jefferdian, S.H.,M.H didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Pidana Khusus, Asisten Pidana umum, Asisten Pengawasan, yang bekerjasama dengan Tim Laboraturium Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, diantaranya :

  1. Tommy Ch Lewerissa
  2. Richard Latuihemalo
  3. Fratiwi Ilyas
  4. Florence Lopulalan
  5. Febrianty Tarukalo
  6. Andikha Aroma

Wakajati pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pelaksanaan Skrining narkoba / tes urine ini tindak lanjut dari Surat Pimpinan Kejaksaan Agung (Direktur Pindana Narkotika dan Zat Adiktif Lainya Jaksa Agung Muda Pinada Umum) Nomor : B- 2530/E.4/Enz.2/06/2024. Tanggal 27 Juni 2024, dalam rangka ” kegiatan Aksi Nasinoal Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredarean Gelap Narkotika (RAN-P4GN) B06 Tahun 2024 “. tujuan pelaksanakan skrining Narkoba / Tes Urine yang diikuti oleh seluruh Pegawai dilingkup Kejaksaan Tinggi Maluku ini untuk pendisiplinan dan pencegahan secara dini serta memastikan bahwa jajaran Kejati Maluku bebas dari narkotika dan obat-obat terlarang.

Berdasasrkan hasil Skrining narkoba / tes urine seluruh pegawai maupun tenaga honorer yang ada dilingkup Kejati Maluku didapat hasil Negatif.(Karyadi)

Ambon, 03 juli 2024
Sumber: Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Maluku

ARDY, SH, MH

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA