Seram Bagian Barat- Kamis, 16 Januari 2025, Plt. Kajari Seram Bagian Barat Bambang Heripurwanto, S.H., M.H beserta jajaran antusias mengikuti kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI tahun 2025 hingga pada puncaknya hari ini melalui Zoom Video Conference yang dilaksanakan di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta.
Penutupan Rapat Kerja Nasional ini diakhiri dengan beberapa rangkaian kegiatan memberikan penghargaan terhadap satuan kerja dengan pelaksanaan Restorative Justice Terbaik, Video Profile Daerah 3T Terbaik, dan Pemenang Mars Jampidum Terbaik. Kejaksaan Tinggi Maluku turut mendapatkan penghargaan Juara I dalam nominasi Video Profile Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) dari Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya. Kemudian kegiatan Rapat Kerja Nasional menghasilkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2025 dengan sebuah Hasil Rekomendasi yang diinstruksikan kepada Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, dan seterusnya untuk segera dipedomani dan dilaksanakan baik yang program jangka pendek dan jangka panjang. Setelah itu, Ketua Komisi Kejaksaan RI dan Jaksa Agung RI menandatangani Nota Kesepahaman yang dihasilkan pula melalui kegiatan Rapat Kerja Nasional ini.
Dalam sambutan penutup ini, Jaksa Agung secara khusus mencanangkan 8 program kerja prioritas Kejaksaan RI Tahun 2025 poin-poin penting yang perlu menjadi perhatian, yakni sebagai berikut:
Banyak harapan pada Rapat Kerja Nasional tahun ini, segala rekomendasi dan rumusan yang telah disusun, Jaksa Agung memerintakan untuk mempedomani dan melaksanakan sebagai wujud transparasi dan akuntabilitas pertanggungjawaban publik. Kemudian perlunya publikasi dan sosialisasi Capaian Kinerja pada setiap satuan kerja secara Konsisten, Adaptif, Kualitatif, dan Kolaboratif kepada masyarakat.
Seram Bagian Barat,16 Januari 2025,
Kasi Intel Kejari Seram Bagian Barat
Gunanda Rizal, SH., MKn
Tidak ada komentar