src="https://bintangriau.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250224-WA0076-1024x646.jpg" alt="" class="wp-image-9301"/>

Kunjungan Kerja Dan Diskusi Umum Komisi Kejaksaan RI Bersama Kejaksaan Tinggi Maluku Dan Universitas Pattimura Ambon

waktu baca 3 menit
Rabu, 21 Mei 2025 17:23 1 Andi Karyadi

MALUKU – Ambon, Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KOMJAK RI) Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H didampingi Anggota KOMJAK Dr. Heffinur, S.H., M.Hum serta Staf Sekretariat Agung Prasetyo, S.H, dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Maluku, tiba di Bandara Internasional Pattimura Ambon, pada hari Minggu (18/05/2025).

Kunjungan Kerja KOMJAK RI di Provinsi Maluku tersebut, dalam rangka peninjauan dan pengarahan terkait layanan pengaduan masyarakat dan penanganan perkara yang menarik perhatian publik diwilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku, sekaligus melaksanakan Diskusi Umum di Universitas Pattimura Ambon.

Setibanya di Bandara Internasional Pattimura Ambon, Tim KOMJAK RI dijemput Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Jefferdian beserta jajaran Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Maluku, termasuk Kajari Ambon Dr. Adhryansah, S.H.,M.H dan Plt. Kajari SBB Bambang Heripurwanto, S.H.,M.H, melalui VIP Room Pemda Provinsi Maluku di Bandara Internasional Pattimura Ambon.

Diawal kunjungan kerja bersama Timnya, Ketua Komisi Kejaksaan R.I Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H langsung menuju ke Kecamatan Banda Neira Kabupaten Maluku Tengah dengan menggunakan Pesawat Smart Air, untuk melaksanakan peninjauan dan pengarahan pada Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Banda Neira, pada hari Senin (19/05/2025) dan kembali ke Ambon pada keesokan harinya, Selasa (20/05/2025).

Tim KOMJAK RI yang baru saja tiba di Kota Ambon, langsung menuju ke Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku dan disambut baik Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H beserta jajarannya dan dilanjutkan dengan pemberian pengarahan serta diskusi bersama Jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku yang diikuti oleh Wakajati Maluku, Para Asisten dan Kabag TU, Kajari Ambon beserta Jajaran, Plt. Kajari SBB beserta jajaran, Kajari Kep. Aru beserta jajaran, Para Koordinator serta Para Pegawai Jaksa dan Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Maluku.

Kajati Agoes SP dalam sambutannya yang sekaligus membuka kegiatan pengarahan tersebut, mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan kerja Ketua KOMJAK RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H beserta Tim di Wilayah Kejaksaan Tinggi Maluku, semoga tujuan pengarahan ini akan menjadi petunjuk dan semangat dalam peningkatan kinerja khususnya pada jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku.

“Selamat datang Ketua KOMJAK RI beserta Tim, semoga Pengarahan yang akan disampaikan nanti dapat menjadi penyemangat kinerja jajarannya, sehingga pentingnya integritas, profesionalisme serta akuntabilitas dapat terus ditingkatkan dalam pelaksanaan tugas kita untuk melayani kepentingan masyarakat di Bidang Hukum” Ujar Kajati ASP.

Ketua KOMJAK RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H saat memulai sambutannya, menekankan pentingnya pengawasan untuk menjaga integritas dan profesionalisme Kejaksaan RI, serta menjadikan pelayanan publik yang berkeadilan sebagai prioritas.

“Kunjungan Kerja yang kami lakukan saat ini, merupakan wadah untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menciptakan sistem kerja yang transparan dan efektif, baik dilingkungan Kejaksaan maupun dengan pihak – pihak terkait lainnya” ungkap Ketua Komjak.

Setelah melaksanakan pengarahan di Kejaksaan Tinggi Maluku, Tim KOMJAK RI didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku beserta jajaran, menuju ke Universitas Pattimura Ambon untuk melaksanakan Diskusi Umum, yang diterima langsung oleh Rektor Universitas Pattimura Ambon Prof. Dr. Freddy Leiwakabessy, M.Pd beserta jajarannya.

Diskusi Umum dengan tema “Penyelarasan KUHAP dan KUHP 2023”, mendapat apresiasi tinggi dari para peserta diskusi yang dihadiri oleh beberapa Guru Besar dan Dosen serta Mahasiswa pada Universitas Pattimura Ambon.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA