ROHIL, – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan Kick Off Meeting dan Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025-2029.
Kick Off Meeting tersebut dibuka oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP MSi dengan diwakili oleh Asisten ll Muhammad Nur Hidayat, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bappeda Rohil, Jalan Lintas Perkantoran Sungai Rokan, Rabu (15/5/2024).
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas lingkungan hidup Rohil Suwandi SSos, OPD, Camat Se- Kabupaten Rokan Hilir. LSM Bono, Pengiat Lingkungan, Dunia Usaha, Kadin, Pertamina hulu Rokan, Perguruan tinggi, Apekido, Dan Tenaga Ahli Penyusunan KLHS RPJMD, Bappeda Provinsi Riau, serta P3E Sumatera KLHK.
Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas lingkungan hidup Rohil Suwandi SSos
Mengatakan bahwa Dinas lingkungan hidup Rohil bersama konsultan melakukan Kick Off Meeting dan Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025-2029.
” Karena ini sangat penting untuk menentukan arah kebijakan pembangunan dan juga menyaring isu- isu strategis yang ada di daerah, dan ini menjadikan dasar dalam hal pengambilan kebijakan yang akan datang. Mudah -mudahan dalam jangka waktu sebulan, dan juga mulai hari ini kita sudah bisa menyusun KLHS -RPJMD, dan ini juga nanti kita evaluasi dan dinilai oleh tim, baik dari DLHK provinsi Riau maupun dari kementerian lingkungan hidup Jakarta,” Ucap Suwandi.
Dalam kesempatan ini, Kepala dinas lingkungan hidup Rohil Suwandi SSos memberikan apresiasinya terhadap seluruh peserta acara yang telah berkomitmen dalam mendukung visi pembangunan berkelanjutan Kabupaten Rokan Hilir melalui rangkaian penyusunan KLHS RPJMD Tahun 2025-2029 ini.
Suwandi menyampaikan bahwa, Penyusunan KLHS bertujuan untuk memastikan bahwa isu strategis, permasalahan, dan sasaran strategis dari tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) termuat dalam rancangan RPJMD Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025-2029. Hal ini juga meliputi analisis kondisi TPB untuk memberikan gambaran kondisi pencapaian untuk merumuskan,” Imbuhnya.(Rls/Kar)
Tidak ada komentar