src="https://bintangriau.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250224-WA0076-1024x646.jpg" alt="" class="wp-image-9301"/>

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Sosialisasi Peningkatan Efektifitas Pendampingan Hukum

waktu baca 1 menit
Kamis, 22 Agu 2024 13:43 113 Andi Karyadi

Pekanbaru- Asisten Perdata & Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Furkon Syahlubis, S.H., M.H beserta jajaran Bidang Perdata & Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau, dan jajaran Bidang Perdata & Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau mengikuti Sosialisasi Peningkatan Efektifitas Pendampingan Hukum yang diselenggarakan oleh Jaksa Agung Muda Perdata & Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Direktorat Pertimbangan Hukum, Rabu (21/08/2024) bertempat di Aula Vicon Lt. 2 Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau.

Pertimbangan Hukum merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi Bidang Perdata & Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Republik Indonesia yang diatur dalam Pasal 34 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang berupa pelayanan yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) kepada Negara atau Pemerintah dalam bentuk Pendapat Hukum (Legal Opinion), dan/atau Pendampingan Hukum (Legal Assistence) di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan/atau Audit Hukum (Legal Audit) di Bidang Perdata.(Karyadi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA